Pembangunan Sumur Bor untuk Air Baku di Kab. Tojo Una Una, Prov. Sulawesi Tengah, salah satunya dilaksanakan di lokasi Pesantren Al-Madinah. Kegiatan monev pekerjaan sumur bor untuk air baku dialksanakan pada Kamis, 11 Maret 2021, dihadiri oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Kepala Seksi Pelaksanaan, PPK Program dan Perencanaan, PPK Air Tanah dan Air Baku, Kepala Satker OP, PPK OP 1, PPK OP 2, didampingi oleh Pihak Kontraktor Pelaksana dan disambut oleh Perwakilan Tenaga Pengajar Pondok Pesantren Al-Madinah.
Tujuan dari pembangunan sumur bor ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku di pesantren yang bersangkutan, serta apabila memungkinkan jika kebutuhan air dalam pondok pesantren sudah terpenuhi, akan disambungkan ke beberapa Hidran Umum (HU) di pemukiman sekitar pondok pesantren.
Kegiatan pekerjaan sumur bor di Pondok Pesantren Al-Madinah Kab. Tojo Una Una dilaksanakan oleh SNVT PJPA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kalukku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, dengan kontraktor pelaksana PT. Toyo Mili. Rencana masa pelaksanaan kegiatan adalah 180 hari kalender dimulai sejak 16 Januari 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.
Saat ini, progress pekerjaan sumur bor di Pesantren Al Madinah Kab. Tojo Una Una berada di tahap proses pemboran pilot hole, dan belum masuk di tahap logging. Dari kedalaman rencana 70 m, saat ini sudah mencapai 50 m. Untuk rencana konstruksi, diameter sumur 12 inci dengan konstruksi menggunakan pipa besi galvanis medium class berdiameter 6 inci. Debit rencana sumur bor yang akan digunakan di Pondok Pesantren Al-Madinah Kab. Tojo Una-Una yaitu 1,2 liter/detik.
Salah satu perwakilan tenaga pengajar dari Pondok Pesantren Al-Madinah, Moh. Syafi’i Abdillah memberikan tanggapan mengenai dibangunnya sumur bor untuk kebutuhan air baku. Kondisi ketersediaan air yang tidak tidak stabil membuatnya merasa bersyukur dengan masuknya pembangunan sumur bor berskala kecil ini.
“Kami informasikan bahwa keadaan air di pondok pesantren ini terkadang ada dan tidak ada, karena sering macet. Dengan adanya bantuan sumur bor di pondok pesantren, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR, khusunya Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu. Semoga melalui pembangunan sumur bor ini, para santri semakin bertambah karena fasilitasnya semakin lengkap, tidak hanya kepada santri tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, dan manfaatnya bisa dibalas di akhirat nanti.” Sebut Moh. Syafi’i Abdillah.
Kepala Balai dalam wawancara bersama Tim SISDA BWS Sulawesi III Palu menyampaikan harapan terkait pembangunan sumur bor di Pondok Pesantren Al-Madinah, Kab. Tojo Una Una.
“Mudah-mudahan dengan pembangunan sumur bor di Pondok Pesantren Al-Madinah senantiasa bermanfaat untuk para santri, karena keluhan yang biasanya terjadi di pondok pesantren adalah kekurangan air, mudah-mudahan setelah nanti terbangunnya sumur bor ini bisa mencukupi fasilitas air sebagai kebutuhan utama di pondok Pesantren Al-Madinah.” Kata Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT.
Kepala SNVT PJPA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kalukku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, Audy Haris Pierre Rantung ST., MT, juga menyempatkan memberi penjelasan singkat mengenai dibangunnya sumur bor tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dari pihak pondok pesantren yang turut melancarkan pembangunan sumur bor ini. Rencana debit air yang akan kita gunakan yaitu 1,2 liter/detik mudah-mudahan bisa melayani kebutuhan air baku yang ada di pesantren ini. Kegiatan ini merupakan model baru dari PUPR, dalam rangka memenuhi air baku dalam skala kecil. Dari kami sebagai penanggung jawab kegiatan, meminta dukungan kepada pihak pondok pesantren agar pekerjaan terlaksana dengan lancar. Diperkirakan, pembangunannya akan selesai dalam jangka waktu 6 bulan sesuai dengan jadwal kontrak.” Jelas Audy Haris Pierre Rantung ST., MT.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved